Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gagal Bayar Membengkak, OJK Disebut Kecolongan Awasi Jiwasraya

image-gnews
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai Otoritas Jasa Keuangan kecolongan dalam mengawasi PT Asuransi Jiwasraya. Dua hal yang luput dalam pengawasan otoritas itu adalah terkait produk JS Plan dan pendalaman pasar.

OJK diduga lalai karena memperbolehkan penjualan produk saving plan dengan fixed return. Hal tersebut sebetulnya tak hanya terjadi dalam kasus Jiwasraya, tetapi terhadap hampir seluruh pelaku asuransi. 

"Produk saving plan berbunga tetap dan di atas rata-rata seharusnya sudah menjadi indikasi kebijakan produk yang tidak prudent," ujar Irvan, Kamis, 19 Desember 2019.

Selain itu, otoritas pun dinilai gagal dalam melakukan pendalaman pasar sehingga instrumen pasar yang ada menimbulkan crowding out. Walhasil, dalam situasi tersebut para emiten, bond issuer, perbankan, dan asuransi berebut likuiditas dengan tingkat persaingan tidak sehat.

Irvan pun menilai bahwa Kementerian Keuangan lalai karena turut menjadi pemburu likuiditas di pasar melalui Surat Berharga Negara (SBN), sukuk, dan Surat Utang Negara (SUN). Mudah diduga bahwa SBN akan menjadi pemenang dari instrumen-instrumen lain karena tingginya return.

Hal-hal tersebut, yang menurut Irvan, menyebabkan industri perbankan, asuransi, dan pasar modal, baik secara masing-masing maupun berkoalisi, menciptakan produk dengan janji imbal hasil tinggi. Bahkan hingga mencapai tingkat tidak masuk akal. 

"Boleh jadi JS Plan adalah korban dari efek crowding out, sehingga menjanjikan produk dengan return tinggi. Pada akhirnya berujung default," ujar Irvan.

Seperti diketahui, masalah gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terus membengkak, dari Rp 802 miliar pada Oktober 2018 menjadi Rp 12,4 triliun pada akhir 2019.

Soal tudingan lalai itu, Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap Jiwasraya sejak Januari 2013. Hal itu dilakukan mulai saat peralihan fungsi pengawasan dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

8 jam lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

15 jam lalu

Nasabah adu argumen dengan pegawai Bank BTN di kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa dengan para nasabah yang hadir sempat bersitegang dengan petinggi Bank BTN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.


Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

1 hari lalu

TaniFund. X.com
Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.


Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

1 hari lalu

TaniFund. X.com
Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

Mendapat lisensi resmi dari OJK pada 2021, izin operasi TaniFund akhirnya dicabut OJK akibat gagal bayar.


Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

1 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. 27 Apri 2024.
Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

Menteri Sandiaga Uno mengajak investor asing untuk berinvestasi di sektor pariwisata Indonesia.


Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

2 hari lalu

Gedung Bank Mandiri di Jakarta
Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

Bank Mandiri meraih kenaikan peringkat Internasional Jangka Panjang dan Jangka Pendek pada level "BBB", dari sebelumnya


OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

2 hari lalu

TaniFund. X.com
OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

OJK akhirnya mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Bagaimana kronologi lengkapnya?


Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan investasi di bidang pendidikan akan membuka peluang Indonesia menjadi lebih maju.


Wamen BUMN Resmikan Green Building The Gade Tower Milik Pegadaian

3 hari lalu

Wamen BUMN Resmikan Green Building The Gade Tower Milik Pegadaian

Peresmian ditandai oleh penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kartika Wirjoatmodjo.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

3 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana